Conflict of Interest

Jurnal Darma Cendekia berkomitmen menerapkan proses penerbitan yang transparan, objektif, dan berintegritas. Konflik kepentingan dapat muncul ketika hubungan pribadi, profesional, finansial, kelembagaan, atau hubungan lain berpotensi memengaruhi atau secara wajar dipandang dapat memengaruhi penyusunan, penilaian, maupun keputusan penerbitan suatu manuskrip.

Penulis, mitra bestari (reviewer), dan editor wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan agar keputusan editorial dapat dibuat secara adil dan independen berdasarkan mutu ilmiah serta kontribusi akademik naskah.

Jenis Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada, hal-hal berikut:

  1. Kepentingan finansial: Hubungan kerja, konsultansi, honorarium, pendanaan penelitian, hibah, kepemilikan saham, paten, atau hubungan keuangan lain yang dapat terpengaruh oleh publikasi.
  2. Kepentingan profesional: Kolaborasi, persaingan akademik, kepentingan penelitian yang bersaing, atau hubungan profesional yang dapat memengaruhi penilaian secara objektif.
  3. Hubungan pribadi: Hubungan keluarga, persahabatan dekat, perselisihan pribadi, atau hubungan lain dengan penulis maupun pihak yang terlibat dalam kegiatan.
  4. Kepentingan kelembagaan: Afiliasi atau tanggung jawab institusional yang dapat menimbulkan kewajiban yang saling bersaing atau memengaruhi penilaian naskah.
  5. Kepentingan lain yang bersaing: Keadaan lain yang secara wajar dapat dipandang berpotensi memengaruhi objektivitas penulis, reviewer, atau editor.

Tanggung Jawab Penulis
Seluruh penulis wajib menyampaikan konflik kepentingan yang relevan pada saat mengajukan manuskrip. Pengungkapan mencakup kepentingan finansial maupun nonfinansial yang berkaitan secara langsung atau tidak langsung dengan karya.
Penulis juga harus menyebutkan sumber pendanaan yang relevan dan, jika berlaku, menjelaskan peran pemberi dana dalam perancangan kegiatan atau penelitian, pengumpulan data, analisis, interpretasi, penyiapan manuskrip, serta keputusan untuk mengajukan naskah ke jurnal.

Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat menggunakan pernyataan berikut:
“Para penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang berkaitan dengan karya ini.”
Konflik kepentingan yang diketahui setelah pengajuan atau publikasi harus segera diberitahukan kepada tim editorial agar tindak lanjut yang sesuai dapat dipertimbangkan.

Tanggung Jawab Mitra Bestari
Mitra bestari wajib mengungkapkan konflik kepentingan aktual maupun potensial sebelum menerima tugas penelaahan. Reviewer perlu menolak penugasan apabila hubungan dengan penulis, institusi, kegiatan, atau topik yang dinilai dapat mengganggu independensi dan objektivitas penelaahan.

Informasi yang belum dipublikasikan dan diperoleh selama proses penelaahan tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi, persaingan penelitian, atau tujuan lain di luar penilaian naskah. Seluruh informasi manuskrip harus dijaga kerahasiaannya.

Tanggung Jawab Editor
Editor wajib mengungkapkan dan mengelola konflik kepentingan aktual atau potensial yang dapat memengaruhi pertimbangan editorial. Editor yang memiliki konflik relevan tidak boleh menangani manuskrip tersebut atau ikut mengambil keputusan atas pengajuannya.
Dalam keadaan tersebut, naskah akan dialihkan kepada editor lain yang kompeten dan dapat menilainya secara independen. Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi hubungan pribadi, afiliasi kelembagaan, pertimbangan finansial, maupun kepentingan komersial.

Pengelolaan Konflik Kepentingan
Jika konflik kepentingan diungkapkan atau teridentifikasi, tim editorial akan menilai sifat konflik dan kemungkinan dampaknya terhadap proses penerbitan. Sesuai keadaan, jurnal dapat melakukan tindakan berikut:

  1. Meminta informasi tambahan atau klarifikasi dari pihak terkait.
  2. Menugaskan reviewer atau editor lain untuk menjaga objektivitas proses.
  3. Meminta pencantuman pernyataan pengungkapan yang sesuai pada artikel yang diterbitkan.
  4. Mengambil tindakan editorial lanjutan apabila konflik yang signifikan tidak diungkapkan atau integritas proses penelaahan maupun penerbitan diduga terganggu.

Adanya konflik kepentingan tidak secara otomatis berarti terjadi pelanggaran etika atau bahwa manuskrip harus ditolak. Jurnal akan menilai apakah konflik tersebut dapat diungkapkan dan dikelola secara tepat dengan tetap menjaga keadilan serta integritas proses penerbitan.

Transparansi dan Publikasi
Pengungkapan konflik kepentingan yang relevan akan dicatat dan, jika sesuai, dicantumkan dalam artikel yang diterbitkan. Jurnal berhak meminta pengungkapan tambahan atau melakukan tindakan korektif apabila kemudian diketahui terdapat informasi penting yang dihilangkan atau dilaporkan secara tidak akurat.

Semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi diharapkan bekerja sama dalam memenuhi permintaan klarifikasi yang wajar serta menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan komunikasi ilmiah yang bertanggung jawab.